Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda jabar, Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan sambang ke wilayah binaan guna memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga. Kamis ( 19/12 )
Kegiatan sambang wilayah binaan sekaligus tatap muka dengan warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Majalaya Bripka Asep Ramdani melaksanakan sambang Warga sekaligus berikan binluh kepada ibu ibu rumah tangga di Dusun Krajan I Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupten Karawang
dalam kesempatan ini Bhabinkamtibnmas memberikan pengertian kepada ibu-ibu rumah tangga tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya.
“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu, juga selalu bijak dalam menggunakan medsos.”
Sementara itu, berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini.
lanjut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnin melalui Kapolsek Majalaya IPTU Dede Komara menghimbau kepada Anggota Bhabinkamtibmas agar rutin untuk melaksanakan Sambang ke rumah warga binaannya masing-masing, sehingga bisa memperoleh informasi sekecil apapun.
Baca juga:
Warga Mariuk: Terima Kasih Wartawan
|
Polres Karawang _ AKBP Edwar Zulkarnain_