Gelar Razia Miras dengan sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang 

    Gelar Razia Miras dengan sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang 

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (05/10).

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (06/10)

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan giat Patroli Presisi guna Persempit...

    Artikel Berikutnya

    Agar bersama menjaga Kamtibmas di lingkungannya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sambangi Warga dan Sebar Layanan Kepolisian
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau Remaja Batasi Kegiatan Malam
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Pendampingan Kegiatan Siskamling Warga Desa Binaan

    Ikuti Kami