Maksimalkan Kinerja Kapolsek Kotabaru Pimpin Pelaksanaan Analisa dan Evaluasi Mingguan Rutin

    Maksimalkan Kinerja Kapolsek Kotabaru Pimpin Pelaksanaan Analisa dan Evaluasi Mingguan Rutin

    KOTABARU KARAWANG - Dalam rangka mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai serta kendala yang dihadapi di lapangan dalam pelaksanaan tugas sudah menjadi rutinitas polsek Kotabaru permai mengadakan analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas. Kegiatan anev mingguan dilaksanakan di Aula Prawira Hirya polsek Kotabaru, Senin (03/06/2024) pagi.

    Pada kegiatan anev Mingguan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. yang dihadiri oleh para Kanit, Kasi, Bhabinkamtibmas dan anggota lainnya. 

    Dalam arahannya Kapolsek menjelaskan untuk meningkatkan kedisiplinan rutin seminggu sekali melakukan analisa dan evaluasi, memberikan atensi dan motivasi kepada anggota guna menentukan langkah-langkah dan rencana dalam melaksanakan tugas selanjutnya.

    “Dalam setiap pelaksanaan tugas diharapkan anggota polsek Kotabaru agar selalu memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kompak dan jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa memecah belah apalagi merugikan institusi Polri, hindari pelanggaran sekecil apapun, mulai dari penyalahgunaan senjata api, jauhi Narkoba jangan sampai anggota memakai atau terlibat dalam narkoba, karena akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun citra Institusi Polri serta pelanggaran lainnya yang berakibat fatal dalam karir sebagai anggota kepolisian, ” ujar Kapolsek.

    Lebih lanjut, Kapolsek juga memberikan arahan kepada semua anggota agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas baik di lapangan maupun tugas di Mako, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri maupun Mako, Sentra Pelayanan mengatur pembagian tugas anggota antara yang melaksanakan patroli dan tugas di penjagaan, agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa dan salam).

    Kapolsek menyampaikan bahwa apabila ada surat perintah pelaksanaan tugas agar wajib dilaksanakan dan di atensi, selanjutnya menghimbau kepada personil agar melaksanakan patroli pada jam rawan gangguan kamtibmas serta selalu kompak dan waspada.

    “Mari kita semua pasang mata dan telinga terkait situasi di wilayah hukum polsek kelam permai dan terkait masalah masalah yg terjadi di masyarakat yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas mari kita selalu melakukan penggalangan dan himbauan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum, ” tutup Kapolsek.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #iptusuherlan

    #akbpwirdhantohadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Tirtajaya Menghadiri Undangan Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Harkamtibmas Polsek Kotabaru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    OPS LILIN 2024-2025, Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan Pengamanan Ibadah Misa Natal di Gereja GSJA Desa Cemarajaya Ke. Cibuaya
    Jelang Perayaan Natal, Kapolsek Telukjambe Timur dan Tim Jibom Gegana Polda Jabar Lakukan Sterilisasi Gereja
    Bhabinkamtibmas melalui Giat Ngawangkong, Jaga Kedekatan dengan Masyarakat

    Ikuti Kami