Patroli Malam Polsek Tempuran Lakukan Razia Miras Sasaran Toko Penjual Jamu. Guna persempit hal pemicu guan kamtibmas.

    Patroli Malam Polsek Tempuran Lakukan Razia Miras Sasaran Toko Penjual Jamu. Guna persempit hal pemicu guan kamtibmas.

    Karawang - Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Jumat 6 Desember 2024, sekitar jam 21.30 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda M.Ahri bersama Aipda Aming.

    Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.

    “Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aipda Aming.

    “Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Lalulintas Kondusif, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polisi Optimalkan Kegiatan Sambang dengan Masyarakat Binaan wilayah Margasari Karawang
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Kapolsek Telukjambe Timur Monitoring Pam Aksi Unras FSPMI ke DPRD Karawang

    Ikuti Kami