Polsek Pangkalan Sosialisasi Masyarakat, Tentang Bahaya Perdagangan Orang

    Polsek Pangkalan Sosialisasi Masyarakat, Tentang Bahaya Perdagangan Orang

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Bripka Ajib sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI - POLRI: Aipda Januar Fajar...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Perintis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas di Minimarket Desa Batujaya pada malam hari
    Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Yahukimo
    Polsek Telukjambe Timur dan Instansi Terkait Pasang Pita Kejut di Jalan Raya Jabon
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Scurity Pertamina SP RDL serta memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Tetap Waspada terhadap pelaku tindak Pidana Di wilayah hukum Polsek Tempuran. Rutin Sampaikan Pesan Kepada Security Perbankan.  
    Giat Rutin Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Sosialisasi Kamtibmas dalam Giat Jum'at Curhat. Dilaksanakan Kapolsek Tempuran bersama Personil Polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Kapolsek Klari Didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Klari Takziah Ke Rumah Duka Ibundanya Ipda Agus Achyar 
    Cegah Gangguan Kamtibmas Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari dan Cek objek Vital di Wilayah Hukumnya.
    Polisi Datangi petugas Parkir Liar di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dalam Patroli KRYD Premanisme. 
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Unit Polsek Batujaya Polres Karawang Antisipasi Pencurian dan Pembobolan di Pertokoan Desa Telukbango pada malam hari 
    Anggota Polsek Tirtajaya Monitoring kegiatan Jambore Rantin Tirtajaya dimalam hari
    Satlantas Polres Karawang Konsisten Lakukan Sosialisasi Kamseltibcarlantas
    Polres Karawang, Cegah TPPO Personil Polsek Cilamaya Sambang Edukasi  Warga Mekarmaya 
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Berikan Sarana Kontak Al Quran Kepada Santri Pengajian Assyifa...

    Ikuti Kami