Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang guna Antisipasi Gukamtibmas dan TPPO.

    Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang guna Antisipasi Gukamtibmas dan TPPO.


     
    KARAWANG – Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan dan sosialisasikan layanan 110, (01/09)

    Personil Polsek Tempuran melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Personil Polsek Tempuran ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada menemui potensi gukamtibmas di lingkungan nya.

    “Saya melakukan sambang dan sosialisasikan layanan 110 ini untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gukamtibmas.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH menuturkan bahwa para personil memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan.

    "Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para personil mensosialisasikan layanan polisi 110." Ujar Kapolsek

    Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya gukamtibmas di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Tempuran. 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, S.H.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Dua personil Polsek Tempuran laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Klari Amankan Kegiatan Ibadah Umat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Pedes Polres karawang Tingkatkan Kemanan Menjelang Tahun Baru Di Pantai
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Polisi Optimalkan Kegiatan Sambang dengan Masyarakat Binaan wilayah Margasari Karawang

    Ikuti Kami